banner 120x600
banner 120x600
banner 728x90

Kasus Korupsi BOK-Jaspel Tapteng Terhambat: Diduga Ada “Orang Kuat” di Balik Layar

Kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) terus memunculkan kontroversi.

banner 120x600

Beritatrend.com. -Tapanuli Tengah, 21/08/24. Kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) terus memunculkan kontroversi. Meskipun kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari delapan miliar rupiah, kasus ini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) saat ini masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Meski telah mengantongi dua alat bukti penting—pengakuan saksi dan audit BPK—belum ada penetapan tersangka hingga saat ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius di kalangan praktisi hukum dan masyarakat.

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, beberapa bulan lalu, sudah ada pihak yang diduga terlibat dan bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penetapan tersebut belum diumumkan secara resmi, menguatkan dugaan adanya campur tangan pihak-pihak berkuasa.

Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, menilai bahwa lambannya proses hukum ini mungkin disebabkan oleh adanya intervensi dari pihak-pihak berpengaruh. Herman juga mencurigai adanya potensi kongkalikong antara oknum jaksa dan tersangka kasus korupsi ini.

Herman Sitompul menambahkan bahwa dugaan kongkalikong tersebut diperkuat oleh adanya pemeriksaan oleh Jamwas Kejagung terhadap jaksa yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi. “Keberadaan ‘orang kuat’ yang mungkin terlibat atau mempengaruhi proses hukum ini perlu diinvestigasi lebih lanjut,” tegas Herman.

Di sisi lain, Koordinator Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, membantah adanya intervensi. Ia menegaskan bahwa penyidikan berjalan sesuai prosedur operasi standar (SOP) dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun. “Semua proses hukum dilakukan sesuai dengan SOP. Jika ada informasi lebih lanjut, akan kami sampaikan,” ujarnya melalui pesan singkat.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, yang menunggu kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang besar ini. (Nanda). *

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!