banner 120x600
banner 120x600

Kasus Pengeroyokan dan Penahanan Terkait Pencurian Sawit

banner 120x600

Beritatrend.com. – Padang Lawas Utara Jum’at, 29/11/24. – Suwandi Hidayat Harahap, seorang pekerja kebun sawit yang juga berprofesi sebagai wartawan media online, kini mendekam di penjara meski menjadi korban pengeroyokan. Kejadian tersebut bermula pada 24 Juni 2024 di kebun sawit milik KUD P3RSU, Desa Accimun, Kabupaten Padang Lawas Utara. Saat itu, Suwandi bersama rekannya mencoba menggagalkan praktik pencurian tandan buah segar (TBS) yang diduga dilakukan oleh kelompok yang dipimpin oleh Muhammad Taufik Siregar. Namun, alih-alih mendapat perlindungan, Suwandi justru menjadi korban kekerasan fisik.

Ibu Suwandi, Samita Boru Siregar, bersama anaknya Aljoni Matrial Harahap, tak bisa menahan tangis saat menceritakan bagaimana anaknya yang telah dipukul dan diancam akan dibunuh malah dituduh sebagai pelaku penganiayaan. Ironisnya, meskipun kasus pengeroyokan ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian pada hari yang sama, dengan salah satu pelaku, Ali Guru, telah ditahan, Muhammad Taufik Siregar sebagai pelaku utama justru kabur dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami bingung, mengapa adik kami yang menjadi korban pengeroyokan malah dipenjara? Bahkan, permohonan penangguhan yang saya ajukan sebagai penjamin pun ditolak dengan alasan yang tidak jelas,” ungkap Aljoni Harahap.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat Suwandi Hidayat Harahap tidak hanya menjadi korban pengeroyokan tetapi juga diancam oleh kelompok pelaku. Saat ditemui di Lapas Gunung Tua, Suwandi dengan tegas membantah tuduhan terhadap dirinya. “Saya ini korban, saya tidak pernah melakukan penganiayaan. Saya dan teman-teman saya dikeroyok, bahkan diancam akan dibunuh. Kenapa saya malah dipenjara?” ujarnya dengan suara gemetar, sambil mengungkapkan harapannya kepada Presiden Prabowo dan Kapolri untuk memberikan keadilan atas peristiwa yang menimpanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Bendahara Harahap, rekan Suwandi yang juga menjadi korban pengeroyokan. Menurutnya, mereka berdua justru berusaha menghentikan tindakan pencurian buah sawit yang dilakukan oleh kelompok Taufik Siregar, namun malah menjadi sasaran kekerasan. “Kami yang seharusnya dilindungi, malah diperlakukan seperti pelaku,” ujarnya penuh keheranan.

Kepala Desa Aek Cikun, Ardiansah Harahap, turut memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa pada tanggal 24 Juni 2024, memang terjadi keributan di kebun milik KUD P3RSU, yang masuk dalam wilayah Desa Accimun. Namun, ia menyatakan bahwa yang terjadi adalah dugaan pengeroyokan terhadap beberapa pekerja kebun, termasuk Humas KUD dan Suwandi, yang berusaha menggagalkan pencurian TBS.

Keluarga Suwandi berharap agar pihak berwenang meninjau kembali penahanan adik mereka yang jelas-jelas menjadi korban. Mereka meminta agar kasus ini tidak hanya dilihat dari satu sisi, tetapi agar keadilan dapat ditegakkan dengan memberikan perhatian kepada korban yang sebenarnya.

Keluarga Suwandi dan masyarakat sekitar pun kini menunggu respons dari Kapolri dan Presiden, meminta agar suara mereka didengar dan keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami hanya meminta keadilan. Kenapa yang menjadi korban malah diperlakukan seperti pelaku?” tambah Samita, dengan air mata yang terus mengalir. (R.Tim). *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights