Beritatrend.com. -Jakarta sabtu,29/06/24. Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, mencatatkan angka transaksi judi online tertinggi kedua di wilayah DKI Jakarta. Camat Tambora, Holi Susanto, mengakui bahwa aktivitas judi online di wilayahnya sangat sulit diawasi oleh aparat setempat.
“Dulu, di era Orde Baru, judi dilegalkan dalam bentuk kupon berhadiah, sumbangan donasi sosial berhadiah, atau Porkas. Hal ini membuat aparat sulit mendeteksi keberadaan judi online saat ini,” ujar Holi kepada BeritaTrend, Sabtu (29/6/2024).
Ia menjelaskan bahwa para pelaku judi online bisa melakukan aktivitasnya di mana saja, baik di dalam rumah sambil menonton TV atau di warung kopi sambil berbincang dengan teman. Tambora sendiri dikenal sebagai kawasan padat penduduk, sehingga banyak warganya yang tergoda untuk mencoba judi online.
“Awalnya mungkin hanya penasaran dan coba-coba, tapi setelah menang satu dua kali, mereka jadi ketagihan. Tidak seperti judi konvensional yang jelas terlihat, judi online bisa dilakukan secara diam-diam,” ungkap Holi.
Holi berharap masyarakat tidak mudah tergoda oleh iming-iming keuntungan besar dari judi online. Ia juga meminta pemerintah untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi berbau judi online.
“Jika ada warga yang sudah pernah ikut bermain, saya harap segera berhenti. Judi online bisa merusak moral dan material, bahkan bisa membuat orang menjual barang-barang rumah tangga untuk modal bermain,” tuturnya.
Camat Tambora juga meminta pemerintah untuk memberantas judi online dengan memblokir seluruh situs dan aplikasi terkait.
“Demi kebaikan bersama, kami berharap aplikasi judi online yang dapat diunduh dari Play Store atau lainnya dilarang dan diblokir,” imbuhnya.
DKI Jakarta, Provinsi Kedua Terbanyak Terpapar Judi Online
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa DKI Jakarta menduduki posisi kedua provinsi dengan jumlah pelaku judi online terbanyak. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Jakarta memiliki 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun.
Provinsi dengan jumlah pelaku judi online terbanyak adalah Jawa Barat dengan 535.644 pemain dan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. Menurut Hadi, judi online telah menyebar hingga ke tingkat desa.
“Modusnya adalah jual beli rekening dan isi ulang. Kami segera mengumpulkan para camat, kepala desa, dan lurah untuk ikut serta memberantas judi online dan bertanggung jawab. Kami akan memberikan data nama, nomor HP, dan alamat para pelaku,” kata Hadi dalam konferensi pers di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).
Berikut adalah data terkait transaksi judi online di tingkat provinsi dan kabupaten/kota:
Tingkat Provinsi:
1. Jawa Barat: 535.644 pemain, transaksi Rp 3,8 triliun
2. Jakarta: 238.568 pemain, transaksi Rp 2,3 triliun
3. Jawa Tengah: 201.963 pemain, transaksi Rp 1,3 triliun
4. Jawa Timur: 135.227 pemain, transaksi Rp 1,015 triliun
5. Banten: 105.302 pemain, transaksi Rp 1,002 triliun
Tingkat Kabupaten/Kota:
1. Kota Administrasi Jakarta Barat: Rp 792 miliar
2. Kota Bogor: Rp 612 miliar
3. Kabupaten Bogor: Rp 567 miliar
4. Jakarta Timur: Rp 480 miliar
5. Jakarta Utara: Rp 430 miliar
Tingkat Kecamatan:
1. Bogor Selatan: 3.720 pelaku, nilai transaksi Rp 349 miliar
2. Tambora: 7.916 pelaku, nilai transaksi Rp 196 miliar
3. Cengkareng: 14.782 pelaku, nilai transaksi Rp 176 miliar
4. Tanjung Priok: 9.554 pelaku, nilai transaksi Rp 139 miliar
5. Kemayoran: 6.080 pelaku, nilai transaksi Rp 118 miliar
6. Kalideres: 9.825 pelaku, nilai transaksi Rp 113 miliar
7. Penjaringan: 7.127 pelaku, nilai transaksi Rp 108 miliar
Dengan maraknya judi online di Tambora dan wilayah lainnya, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas untuk memberantas kegiatan ilegal ini dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.