Kejagung Amankan Drone yang Melintas di Area Sensitif : Tidak Ada Unsur Mata-mata

Sebuah insiden yang mengundang perhatian terjadi di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu malam, 5 Juni 2024. Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan sebuah drone

Beritatrend.com. -Jakarta kamis, 6/06/24 – Sebuah insiden yang mengundang perhatian terjadi di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu malam, 5 Juni 2024. Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan sebuah drone yang terbang melintas secara liar di area sensitif kantor mereka. Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengonfirmasikan bahwa insiden ini memang benar terjadi dan bukan pertama kalinya drone tanpa izin terpantau di lokasi tersebut.

Drone yang terbang di sekitar Lapangan Upacara, dekat dengan area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), berhasil ditembak jatuh oleh petugas keamanan dalam. Setelah diselidiki lebih lanjut, terungkap bahwa drone tersebut dikendalikan oleh komunitas penerbang drone dari area sekitar Taman Literasi Blok M, tepat di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, “Drone yang terbang di area kami adalah milik komunitas penerbang drone dan bukan bagian dari kegiatan mata-mata atau intervensi apapun terkait kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Ini bukan kali pertama terjadi, dan kami selalu siap untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala ancaman potensial terhadap keamanan.”

Peristiwa ini menegaskan kembali pentingnya regulasi dan kontrol yang ketat terhadap penggunaan drone, terutama di area-area yang dianggap sensitif dan memiliki keamanan tinggi. Meski demikian, kejadian ini juga menyoroti perlunya peningkatan kesadaran di kalangan komunitas penerbang drone terkait zona larangan terbang dan risiko yang bisa timbul dari aktivitas tanpa izin di area-area tertentu.

Perwakilan komunitas drone, saat dihubungi, menyatakan bahwa mereka akan memperketat pengawasan terhadap anggota mereka dan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku. “Kami tidak bermaksud untuk melanggar peraturan atau menyebabkan kekhawatiran. Kami akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada anggota kami mengenai zona larangan terbang dan prosedur keamanan,” ujar salah satu anggota komunitas tersebut.

Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik operator drone maupun penegak hukum, untuk bekerja sama demi menjaga keamanan dan ketertiban di ruang udara Indonesia. Bagi masyarakat umum, hal ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan peraturan penerbangan drone, demi menghindari insiden serupa di masa mendatang.

Berita Terkait :
– [Kejaksaan Agung Amankan Drone di Area Sensitif](#)
– [Regulasi Baru tentang Penggunaan Drone di Area Sensitif](#)
– [Komunitas Drone: Sosialisasi Pentingnya Kepatuhan terhadap Zona Larangan Terbang](#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *