Kejaksaan Agung Dialog dengan Masyarakat Melalui OM JAK Menjawab: Fokus pada Pencegahan Judi Online

Kejaksaan RI, melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), menggelar acara pameran kinerja dan talkshow "Obrolan Menarik Jaksa" (OM JAK) Menjawab

Beritatrend.com. -Jakarta Minggu, 22/09/24. Kejaksaan RI, melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), menggelar acara pameran kinerja dan talkshow “Obrolan Menarik Jaksa” (OM JAK) Menjawab di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Dalam pameran yang digelar, Kejaksaan RI memaparkan kinerja dan program keterbukaan informasi publik untuk tahun 2024. Talkshow kali ini mengangkat tema “Pencegahan Judi Online,” yang semakin relevan di tengah maraknya fenomena perjudian daring.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pejabat penting, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani dan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Mereka menekankan pentingnya upaya preventif dalam menghadapi masalah judi online yang dapat merugikan masyarakat dari berbagai aspek, termasuk ekonomi dan kesehatan mental.

OM JAK Menjawab bertujuan untuk merespons kebutuhan masyarakat dengan cara yang cepat, modern, dan humanis. Dalam program ini, Kejaksaan RI tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga edukasi tentang bahaya perjudian online dan konsekuensi hukumnya.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Agung, Inspektorat DKI Jakarta, dan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta, yang menyediakan berbagai booth pameran dan layanan konsultasi bagi pengunjung.

Dengan pelaksanaan acara ini, Kejaksaan RI menunjukkan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam penyampaian informasi publik dan edukasi hukum, sejalan dengan visi dan misi pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan terhindar dari praktik-praktik ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *