Beritatrend.com. -Jakarta Kamis, 03/10/24. Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), telah melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Data Protection Officer pada 30 September hingga 1 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung di Mandiri University Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dr. R. Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelatihan ini untuk mempersiapkan jaksa dan staf Kejaksaan dalam menghadapi tantangan perlindungan data pribadi di era digital. “Perlindungan data pribadi menjadi prioritas yang harus kita tangani dengan serius. Keberadaan Data Protection Officer di Kejaksaan sangat penting untuk menjaga integritas dan keamanan data serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Pelatihan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi di seluruh daerah, yang diharapkan dapat menjadi pionir dalam penerapan perlindungan data di wilayah masing-masing. Narasumber dalam kegiatan ini adalah akademisi dari Universitas Indonesia, yang berbagi pengetahuan dan keahlian mengenai praktik terbaik dalam perlindungan data.
JAM-Datun berharap bahwa ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan secara efektif dalam tugas sehari-hari, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya meningkatkan perlindungan data pribadi di Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem hukum yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi dan perlindungan data di era digital.
Dengan pelatihan ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen yang kuat untuk menghadapi tantangan baru dalam bidang perlindungan data, menjadikannya lebih siap untuk melindungi hak-hak individu dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.