Beritatrend.com. -Jakarta Selasa, 27 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Saksi-saksi yang diperiksa adalah SW, karyawan PT Delimuda Nusantara, dan YA, pihak swasta. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam kasus yang melibatkan beberapa perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, dan PT Banyu Bening Utama. Langkah ini adalah bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mendalami kasus secara mendalam dan memastikan penegakan hukum yang maksimal.
Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group