Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma

Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jam Pidsus hari ini memeriksa empat orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Beritatrend.com. – Jakarta Kamis, 12/09/24. Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jam Pidsus hari ini memeriksa empat orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Keempat saksi yang diperiksa adalah:
– TTG, Direktur Utama PT Darmex Plantations,
– SHD, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sambas tahun 2022,
– ADR, Marketing Operasional Gedung PT Danatama Mulia,
– JFL, Marketing Upstream PT Ledo Lestari (Darmex Group).

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh beberapa entitas korporasi dalam kelompok PT Duta Palma, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, serta PT Darmex Plantations.

Proses ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan kasus agar penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif dan akurat. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam menangani kasus-kasus korupsi dan pencucian uang dengan serius, serta memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *