Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas PT Antam

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)

Beritatrend.com. -Jakarta Jum’at, 30/08/24. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan komoditi emas. Hari ini, seorang saksi penting dengan inisial YH, yang menjabat sebagai Precious Metal Sales and Marketing Division Head di PT Antam Tbk, diperiksa untuk memberikan keterangan seputar kasus yang terjadi pada periode 2010 hingga 2022.

Penyidikan ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan usaha emas yang menyeret nama beberapa pihak, termasuk tersangka utama berinisial HN. Pemeriksaan YH diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang ada dan melengkapi pemberkasan kasus besar ini.

Kasus korupsi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, PT Antam Tbk, yang dikenal luas dalam sektor komoditi emas. Langkah Kejaksaan Agung ini menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara.

Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya penegak hukum untuk mengungkapkan kebenaran di balik praktik yang merugikan ini, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor vital perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights