Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek

Kejaksaan Agung Republik Indonesia hari ini memanggil tiga saksi penting untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Beritatrend.com. -Jakarta Selasa, 10/09/24. Kejaksaan Agung Republik Indonesia hari ini memanggil tiga saksi penting untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Ketiga saksi yang diperiksa adalah:

– SS, Direktur Operasional PT Jasamarga pada periode Mei 2019.
– PW, Anggota Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan, yang bertanggung jawab atas jasa konsultan pengawasan teknik, manajemen konstruksi, dan pengendalian mutu independen.
– PRJ, Pimpinan Proyek Area 1 PT JCC, yang mengawasi segmen Km 9 Simpang Susun Cikunir hingga Km 17 Bekasi Timur.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan terkait dugaan korupsi pada proyek yang melibatkan on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang diduga melibatkan tersangka berinisial DP.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas dalam setiap tahap penyidikan, demi mewujudkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan proyek infrastruktur negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *