Kejaksaan RI Teken Kesepakatan Bersama di Konferensi Jaksa Agung China-ASEAN ke-14

Dalam upaya memperkuat kolaborasi internasional, Kejaksaan Republik Indonesia, melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna, menandatangani Joint Declaration pada KonferKejaksaan RI Teken Kesepakatan Bersama di Konferensi Jaksa Agung China-ASEAN ke-14ensi ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN

Beritatrend.com. – Jakarta Rabu, 30 Oktober 2024. Dalam upaya memperkuat kolaborasi internasional, Kejaksaan Republik Indonesia, melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna, menandatangani Joint Declaration pada KonferKejaksaan RI Teken Kesepakatan Bersama di Konferensi Jaksa Agung China-ASEAN ke-14ensi ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN yang digelar di Singapura dari 28 hingga 30 Oktober 2024. Dengan tema “Membina Kerjasama Pemberantasan Kejahatan Keuangan,” konferensi ini menjadi titik penting bagi penguatan kerjasama di kawasan.

Dalam sambutannya, R. Narendra Jatna menekankan bahwa deklarasi ini merupakan pernyataan komitmen kolektif negara-negara ASEAN dan Tiongkok untuk menanggulangi kejahatan keuangan yang kian meningkat. “Melalui penandatanganan Joint Declaration, kami menegaskan tekad untuk mendorong perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di kawasan ini,” ungkapnya.

Poin-Poin Kunci Deklarasi

Joint Declaration mencakup sejumlah inisiatif penting, antara lain:

1. Peningkatan Kerangka Hukum : Negara-negara peserta akan berkomitmen untuk meninjau dan memperkuat peraturan hukum demi efektifitas dalam pemberantasan kejahatan keuangan.

2. Kolaborasi Penyelidikan : Ditekankan pentingnya berbagi informasi dalam penyelidikan dan penuntutan kejahatan keuangan, memanfaatkan saluran kerjasama internasional.

3. Adopsi Praktik Terbaik : Dukungan bagi penerapan alat hukum yang memanfaatkan teknologi terbaru dalam pencegahan kejahatan transnasional.

4. Pengembangan Keahlian : Program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas penuntut umum di kawasan ASEAN dan Tiongkok.

5. Kesadaran Publik : Kampanye untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku bisnis tentang risiko kejahatan keuangan dan kepatuhan terhadap regulasi.

6. Pendekatan Multi-Pemangku Kepentingan : Mendorong kerjasama antara lembaga penegak hukum, sektor bisnis, dan masyarakat sipil.

Membangun Masa Depan yang Aman

Penandatanganan Joint Declaration ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjalin hubungan lebih erat dengan negara-negara ASEAN dan Tiongkok dalam menghadapi tantangan kejahatan keuangan. Konferensi ini tidak hanya diharapkan menciptakan sinergi yang lebih kuat, tetapi juga membangun strategi efektif untuk isu-isu keuangan yang kompleks di era global.

Dengan adanya kerjasama yang lebih solid, negara-negara peserta berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi masyarakat, mempertegas komitmen mereka dalam memerangi kejahatan keuangan yang mengancam stabilitas ekonomi dan keamanan kawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights