Beritatrend.com. Tasikmalaya Rabu, 06/11/24. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menambah daftar langkah tegasnya dalam memberantas korupsi. Pada Rabu, 6 November 2024, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya melakukan penggeledahan besar di kantor CV. Agro Techno, yang terletak di Jl. Pulau Sulawesi No. 1, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank BUMN di Kabupaten Tasikmalaya yang terjadi pada tahun 2022.
Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang diterbitkan pada 4 Juli 2024 dan disahkan oleh Pengadilan Negeri Subang pada 4 November 2024. Tindakan ini menyusul pemeriksaan terhadap tiga tersangka berinisial RR, ANN, dan FI yang terkait dalam penyalahgunaan penyaluran KUR, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1,7 miliar.
CV. Agro Techno diduga terlibat dalam skema penyalahgunaan KUR dengan modus penipuan. Para tersangka dilaporkan mengiming-imingi 34 debitur dengan tawaran pekerjaan, fasilitas, dan jaminan pelunasan kredit. Sebagai imbalannya, debitur diminta untuk menerima kredit yang pada kenyataannya tidak pernah digunakan sesuai tujuan.
Dalam penggeledahan yang berlangsung, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk tiga unit mobil, satu motor, satu unit ATV, beberapa perangkat elektronik seperti handphone dan tablet, serta dokumen-dokumen yang terkait dengan kasus ini. Semua barang bukti tersebut kini diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk dianalisis lebih lanjut.
Peran CV. Agro Techno dalam Kasus Ini
CV. Agro Techno diduga digunakan sebagai sarana oleh tersangka FI bersama saksi Anwar Musadad dalam melakukan manipulasi KUR. Kejaksaan Negeri Subang kini tengah memeriksa saksi dan mengumpulkan keterangan dari para debitur yang terlibat dalam kasus ini.
Kejaksaan berencana untuk melanjutkan penyidikan lebih lanjut guna menggali jaringan lebih dalam dan mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi ini.
Langkah Tindak Lanjut Kejaksaan
Ke depannya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini. Penyidikan akan difokuskan untuk menuntaskan dugaan penyalahgunaan penyaluran KUR yang merugikan negara dan masyarakat. Kejaksaan berupaya untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi dengan membawa mereka ke pengadilan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya juga menyatakan bahwa barang-barang yang disita selama penggeledahan akan diperiksa secara menyeluruh dan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum.
Dengan langkah tegas ini, Kejaksaan berharap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan lembaga negara, serta mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.
Mencegah Penyalahgunaan Dana KUR
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap penyaluran KUR, yang seharusnya digunakan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya berharap dengan terbongkarnya kasus ini, dapat mencegah kerugian lebih lanjut dan memastikan dana KUR benar-benar sampai pada yang berhak.
Ke depannya, Kejaksaan Negeri Tasikmalaya akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang lainnya untuk menyelesaikan penyidikan ini secara transparan dan adil.