Kejari Bandar Lampung Gelar FGD Tentang Mitigasi Risiko dalam Tugas Bidang Datun

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema "Sosialisasi dalam Rangka Memitigasi Risiko dalam Melaksanakan Tugas melalui Bidang Datun"

Beritatrend.com. -Bandar Lampung Kamis 15/8/24, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sosialisasi dalam Rangka Memitigasi Risiko dalam Melaksanakan Tugas melalui Bidang Datun” di Aula Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. A Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan suasana yang baik dan khidmat.

FGD ini merupakan bagian dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta memperkuat kerjasama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di kota tersebut.

Sebagai narasumber, hadir Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejari Bandar Lampung, yakni Astri Wijayanti, S.H., MH, Togiana, S.H., MH, dan Oktavia Mustika, S.H. Mereka memberikan penjelasan mendalam mengenai tupoksi Datun dan regulasi yang relevan dalam pelaksanaan tugas.

Peserta FGD terdiri dari pejabat struktural dan fungsional di RSD dr. A Dadi Tjokrodipo, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap acara tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan regulasi yang ada.

Ke depannya, kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan upaya kolaborasi dan sinergitas yang lebih intensif antara Tusi Datun dan berbagai pihak terkait, guna memperkuat implementasi tugas di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights