Kemenkomdigi Susun Regulasi Media Sosial untuk Lindungi Anak dari Dampak Negatif Digital

Beritatrend.com. – Jakarta Selasa, 28/01/25. – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah mempersiapkan rancangan regulasi baru untuk mengatur penggunaan media sosial bagi anak-anak.

Regulasi ini bertujuan melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial, termasuk kecanduan perangkat digital dan paparan konten tidak sesuai usia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa rancangan peraturan ini dibuat dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.

“Semua pemangku kepentingan, seperti orang tua, guru, organisasi perlindungan anak, hingga penyedia platform media sosial, akan dilibatkan dalam proses penyusunan ini,” ujar Nezar kepada awak media pada Senin (27/1/2025).

Nezar menjelaskan bahwa langkah ini bukanlah inisiatif sepihak, melainkan respons atas banyaknya aduan dari masyarakat terkait anak-anak yang kecanduan gadget dan mengakses konten yang tidak sesuai.

“Ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Orang tua resah dengan anak-anak yang terlalu banyak waktu di media sosial atau game tanpa batasan,” ungkapnya.

Regulasi yang Berfokus pada Perlindungan Anak

Regulasi yang sedang dirancang ini diproyeksikan untuk menetapkan batas usia minimal dalam mengakses platform media sosial, serta menghadirkan fitur keamanan yang lebih ramah anak.

Langkah ini juga bertujuan mengurangi risiko gangguan kesehatan mental akibat konsumsi konten yang tidak sesuai dengan perkembangan usia mereka.

“Media sosial memiliki banyak manfaat positif. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, dampak buruknya juga bisa signifikan, terutama bagi anak-anak.

Dengan regulasi yang jelas, kita ingin memastikan bahwa sisi positif dari platform digital ini tetap bisa dimanfaatkan tanpa mengorbankan perlindungan bagi mereka,” kata Nezar.

Proses Diskusi yang Komprehensif

Untuk memastikan regulasi ini efektif, pemerintah berencana mengadakan diskusi intensif dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, psikolog, dan organisasi pemerhati anak.

Kemenkomdigi berharap aturan ini nantinya tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga langkah strategis dalam menghadapi tantangan dunia digital.

Nezar menambahkan bahwa pemerintah tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil langkah.

“Kita identifikasi dulu masalahnya. Jangan sampai regulasi ini menjadi pembatasan yang malah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Harapan untuk Generasi Digital

Melalui peraturan ini, pemerintah berharap anak-anak Indonesia bisa menikmati manfaat positif media sosial, seperti belajar, berkomunikasi, dan mengeksplorasi kreativitas mereka, tanpa terpapar konten yang dapat merusak mental atau moral.

Kemenkomdigi optimis bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak platform akan menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!