banner 120x600
banner 120x600

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Amir Yanto Jadi Narasumber Utama dalam Roadshow Penerangan Hukum di PT PLN (Persero)

Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H., CGCAE, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, bersama Dr. Ismaya Herawardanie, S.H., M.Hum., Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

banner 120x600

Beritatrend.com. -Manado Jum’at, 28/08/24. Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H., CGCAE, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, bersama Dr. Ismaya Herawardanie, S.H., M.Hum., Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menjadi narasumber utama dalam kegiatan Roadshow Penerangan Hukum di lingkungan PT PLN (Persero). Acara ini mengusung tema “Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset di Lingkungan PT PLN (Persero)” dan berlangsung di Novotel Resort Manado.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum bagi para Pejabat Pengambil Keputusan di PT PLN (Persero), khususnya terkait mitigasi risiko hukum dalam pengadaan barang/jasa serta pengelolaan aset-aset BUMN. Dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan asas kehati-hatian, acara ini menjadi momentum penting dalam upaya mempercepat transisi energi di PT PLN.

Dalam paparannya, Dr. Amir Yanto menekankan pentingnya pengelolaan aset yang optimal di lingkungan BUMN. Ia juga menyoroti potensi pemanfaatan kembali aset-aset yang terdampak oleh proses hukum untuk digunakan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi hijau. “Aset yang terkena penegakan hukum tidak boleh dibiarkan terbengkalai, melainkan harus dioptimalkan demi kepentingan negara,” ungkapnya.

Acara ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, dan dihadiri oleh para pejabat penting dari PT PLN, termasuk General Manager PT PLN UID Suluttengo Atmoko Basuki, serta perwakilan serikat pekerja.

Roadshow ini merupakan bagian dari kerjasama antara Kejaksaan Agung dan PT PLN (Persero) yang akan digelar di enam kota besar, yakni Jakarta, Manado, Medan, Balikpapan, Jayapura, dan Surabaya. Tujuannya adalah memberikan pemahaman menyeluruh mengenai strategi pengamanan hukum serta pemulihan aset, demi mendukung operasional yang efisien dan sesuai regulasi di lingkungan PT PLN (Persero).

Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara hukum dan bisnis dalam mendukung agenda besar transisi energi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights