banner 120x600
banner 120x600
banner 728x90

Kepala SPKT Polres Pematang Siantar Dituduh Tidak Melayani Masyarakat, LSM Desak Pencopotan

Kasus kontroversial melibatkan Aiptu Jeffri Hendrik Siregar, Kanit 1 SPKT Polres Pematang Siantar, sedang menjadi sorotan setelah tuduhan bahwa ia tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

banner 120x600

Beritatrend.com. -Pematang siantar Sabtu,20/07/24. Kasus kontroversial melibatkan Aiptu Jeffri Hendrik Siregar, Kanit 1 SPKT Polres Pematang Siantar, sedang menjadi sorotan setelah tuduhan bahwa ia tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Berdasarkan laporan dari berbagai pihak, termasuk LSM dan media lokal, Aiptu Jeffri dianggap meninggalkan ruangannya saat ada masyarakat yang ingin membuat laporan, serta mengarahkan mereka untuk melaporkan ke Polsek setempat.

SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) seharusnya menjadi titik pertama bagi masyarakat dalam mengajukan laporan dan permohonan bantuan kepolisian. Namun, praktik yang terjadi di Polres Pematang Siantar menimbulkan ketidakpuasan, dengan sejumlah laporan yang tidak ditangani secara memadai atau dialihkan ke tempat lain tanpa alasan yang jelas.

Aiptu Jeffri sendiri membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa pengalihan laporan ke Polsek adalah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, hal ini menimbulkan kebingungan dan frustrasi di kalangan masyarakat yang merasa hak-hak mereka untuk mendapatkan pelayanan publik terganggu.

LSM setempat, dalam hal ini DPC GAKORPAN, mengecam perilaku Aiptu Jeffri dan menuntut pencopotannya. Mereka menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan amanat Undang-Undang dan regulasi yang berlaku, serta meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan dalam penanganan kasus ini.

Sementara itu, masyarakat setempat juga menyoroti kasus ini sebagai cerminan dari upaya reformasi di tubuh kepolisian, terutama terkait dengan 16 program prioritas Kapolri yang menekankan pemantapan kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengawasan oleh masyarakat.

Kasus ini akan terus dipantau oleh media dan masyarakat untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelayanan publik yang bermutu dapat diwujudkan oleh institusi kepolisian. (Nanda).*

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!