Beritatrend.com. -Jakarta, 19 Juli 2024. St. Regis Hotel menjadi saksi dari kerja sama yang erat antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia dan U.S. Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training (USDOJ OPDAT). Kedua lembaga ini menyelenggarakan Lokakarya bertema “Penelusuran Aset, Pemulihan Aset, dan Manajemen Aset” selama empat hari, dari 15 Juli hingga 18 Juli 2024.
Lokakarya ini dihadiri oleh dua puluh jaksa dari Badan Pemulihan Aset, yang dipimpin oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset, Dr. Emilwan Ridwan. Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mungki Hadipratikto, serta Penasihat Hukum Tetap (RLA) USDOJ OPDAT di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Tomika Patterson.
Lokakarya tersebut menampilkan berbagai narasumber dan panelis dari berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan, KPK, PPTATK, Kementerian Keuangan, dan berbagai lembaga Amerika Serikat seperti AUSA-MLARS, FBI, ICITAP, IRS-CI, USMS, dan OIA. Mereka membahas tentang strategi penelusuran aset, penyitaan aset kripto, perampasan aset, dan pemeliharaan aset yang kompleks, serta pengembalian aset yang berada di luar negeri melalui kerjasama internasional.
Dr. Emilwan Ridwan menyatakan, “Kerjasama yang terjalin dengan USDOJ OPDAT sangat penting bagi kami untuk memperkuat kapasitas dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemulihan aset dan pengembalian aset Indonesia yang berada di Amerika Serikat.”
Tomika Patterson dari USDOJ OPDAT menambahkan, “Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melalui pelatihan, kolaborasi, dan pertukaran pengetahuan.”
Lokakarya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para jaksa, tetapi juga memperluas jaringan kerja sama internasional dalam penegakan hukum.
Kerjasama ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi lintas negara dapat memperkuat penegakan hukum dan memfasilitasi pemulihan aset yang penting bagi negara.