Beritatrenf.com. -Jakarta Selasa, 10/09/24. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp6,4 triliun. Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa alokasi anggaran ini akan digunakan untuk melanjutkan program Reforma Agraria dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. “Pagu anggaran ini tidak hanya untuk Reforma Agraria, tetapi juga untuk mendukung tugas-tugas Kementerian ATR/BPN di seluruh level, dari pusat hingga kantor pertanahan di kabupaten/kota,” ujar AHY.
Dalam rapat tersebut, AHY juga menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan meningkatkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Rp3,2 triliun. Peningkatan ini akan didorong oleh layanan Sertipikat Tanah Elektronik yang kini sudah ada di 445 Kantor Pertanahan. Dengan tambahan anggaran Rp200 miliar, diharapkan pelayanan pertanahan akan semakin baik dan efisien.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama yang telah terjalin. “Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran serta pergeseran alokasi anggaran antar program tahun 2025 yang diajukan Kementerian ATR/BPN,” kata Tandjung. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN atas kerja sama yang baik selama ini.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, bersama pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN. Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II, Junimart Girsang, serta anggota Komisi II yang mewakili berbagai fraksi.
Pagu anggaran 2025 ini mencakup Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4.276.905.998.000, Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan sebesar Rp2.021.808.943.000, dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang sebesar Rp156.066.111.000. Dengan alokasi ini, diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan pertanahan di Indonesia. (Ade Riza). *