Kontroversi di PWI Pusat: Zulmansyah Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum Secara Ajaib

Dunia pers tanah air digemparkan dengan penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat

Beritatrend.com. -Jakarta Minggu, 28/07/24. Dunia pers tanah air digemparkan dengan penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, yang dianggap ajaib oleh sejumlah pihak. Penunjukan ini dilakukan dalam rapat pleno yang hanya dihadiri oleh sembilan pengurus pusat dari total 76 yang terdaftar sebagai pengurus pleno aktif.

HMU Kurniadi, SH., MH, kuasa hukum PWI Pusat, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap proses yang dilakukan. Ia menyebut rapat yang diadakan pada 24 Juli 2024 di ruang Dewan Kehormatan itu sebagai “arisan” dan menilai rapat tersebut tidak sah. “Mereka mengundang wartawan untuk konferensi pers mengumumkan Plt Ketua Umum, sementara kenyataannya rapat ini dihadiri hanya oleh sebagian kecil pengurus,” ujar Kurniadi di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Kurniadi menjelaskan bahwa Pengurus Pusat PWI sebelumnya telah mengadakan rapat pleno yang sah pada 27 Juni 2024, menghasilkan Keputusan Pengurus Pusat PWI nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tentang perubahan pengurus untuk masa bakti 2023-2028. Keputusan ini telah disahkan dengan nomor 19 pada 8 Juli 2024 dan mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI pada 9 Juli 2024.

Lebih lanjut, Kurniadi menyebut bahwa Zulmansyah telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Organisasi dalam rapat pleno Pengurus Harian pada 23 Juli 2024, yang dihadiri lebih dari dua pertiga pengurus. Pemberhentian tersebut ditetapkan dengan Keputusan Pengurus Pusat PWI nomor 242-PLP/PP-PWI/2024, dan Irmanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Bidang Organisasi.

Kini, Pengurus Pusat PWI tengah mempertimbangkan tindakan lebih lanjut, termasuk sanksi organisasi dan proses hukum terkait situasi ini. Kontroversi ini menambah ketegangan dalam tubuh organisasi pers nasional, mengundang perhatian publik dan media. (Ade Riza). *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *