Kurang dari Satu Jam, Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Lintas Sumatera

Satreskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel, bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku penganiayaan hanya dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian.

Beritatrend.com. -OKU Timur Jum’at, 27/09/24. Satreskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel, bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku penganiayaan hanya dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian. Tersangka bernama Ari Pratama alias Simung (38), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, diringkus oleh Tim Resmob Shadow Walet usai melakukan aksi kekerasan terhadap seorang sopir truk di Jalan Lintas Sumatera.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Pramono. Penangkapan berlangsung kurang dari satu jam setelah kejadian,” ujar Edi.

Kronologi Kejadian:

Kejadian bermula pada Kamis pagi, sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku bersama beberapa rekannya menghadang sebuah truk pengangkut batubara di Desa Tanjung Kemala. Ari Pratama kemudian meminta sopir truk, Pramono, untuk turun dan memaksa meminta uang sebesar Rp200.000. Saat korban menolak memberikan uang tersebut, Ari Pratama marah, meludahi korban, dan terjadilah keributan. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan membacok bahu kanan Pramono, yang mengakibatkan luka serius.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri, meninggalkan korban yang terluka. Namun, berkat kerja cepat tim kepolisian, Ari Pratama berhasil ditangkap di lokasi terpisah dan diamankan di Polres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti:

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau sepanjang 35 cm yang digunakan pelaku untuk menyerang korban, serta satu tas selempang berwarna biru merek Effort.

Saat ini, pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres OKU Timur. Polisi juga terus melakukan pengembangan terkait kasus ini, terutama untuk menangkap rekan-rekan pelaku yang terlibat dalam penghadangan truk.

Kasus ini menegaskan komitmen Polres OKU Timur dalam menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya yang melibatkan kekerasan di jalan raya. (Nurdin Sip). *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights