Menteri ATR/BPN Ungkap Keberhasilan Selamatkan Rp5,71 Triliun dari Kejahatan Pertanahan di HANTARU 2024

Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),

Beritatrend.com. -Jakarta Selasa, 24/09/24. Dalam suasana meriah peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan pencapaian signifikan kementerian dalam mencegah kejahatan pertanahan. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp5,71 triliun.

“Pencegahan kejahatan pertanahan menjadi prioritas kami. Melalui kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak, kami berhasil mengungkap banyak kasus yang merugikan negara,” ujar Menteri AHY dalam Upacara Peringatan HANTARU di Jakarta.

Menteri AHY menjelaskan bahwa upaya pencegahan ini melibatkan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta badan peradilan. “Kami menerapkan empat pilar kolaborasi yang efektif untuk menangani mafia tanah,” tambahnya.

Tahun 2024 menjadi momen penting, di mana sejumlah kasus mafia tanah di berbagai provinsi, termasuk Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah, berhasil diungkap. Pencapaian ini tidak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

Upacara HANTARU 2024 dihadiri oleh seluruh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, mitra kerja, serta para purnabakti yang menerima penghargaan atas dedikasi mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat langkah-langkah pencegahan kejahatan pertanahan di masa depan.

Dengan semangat yang tinggi, Menteri AHY menegaskan, “Kami akan terus berupaya untuk menciptakan tata ruang dan pertanahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights