Moeldoko Optimis Selesaikan Persoalan 2.086 Hektar Tanah Bermasalah di IKN

Dalam upaya menyelesaikan persoalan tanah seluas 2.086 hektar di Ibukota Nusantara (IKN), Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyatakan keyakinannya bahwa tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah.

Beritatrend.com. -Jakarta jum’at, 07/06/24. Dalam upaya menyelesaikan persoalan tanah seluas 2.086 hektar di Ibukota Nusantara (IKN), Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyatakan keyakinannya bahwa tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah. Dalam pernyataannya di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat, hari Jumat, Moeldoko mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan pendekatan yang tepat, semua persoalan dapat diatasi.

“Penting bagi kita untuk memilih pendekatan yang tepat. Bagi kita, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Semuanya bisa diselesaikan,” tegas Moeldoko.

Meskipun tidak menjawab secara langsung terkait spekulasi mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi kepala dan wakil kepala Otorita IKN, Moeldoko menegaskan bahwa KSP (Kepala Staf Presiden) selalu aktif dalam mengomunikasikan masalah-masalah sosial yang terjadi.

“Saya tidak ingin berspekulasi terkait alasan pribadi, tapi kami di KSP selalu berusaha untuk berkomunikasi dan menemukan solusi terbaik untuk setiap masalah sosial,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, juga menyoroti masalah ini. Dalam pernyataannya, AHY mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo agar pembebasan lahan dilakukan dengan pendekatan yang baik, sehingga tidak ada masyarakat yang menjadi korban dan merugi.

“Saat ini, salah satu prioritas pembebasan lahan adalah untuk proyek Tol IKN di Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI,” ungkap AHY. “Kita ingin percepatan, tapi tidak ingin tergesa-gesa. Semua tahapannya harus dilakukan dengan baik, dengan pendekatan yang humanis, agar tidak ada masalah di masa depan.”

Dengan optimisme Moeldoko dan komitmen dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan yang baik, diharapkan bahwa persoalan tanah seluas 2.086 hektar di IKN dapat segera diselesaikan untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights