Beritatrend.com. – Tangerang Selasa, 28/01/25. – Sebuah video TikTok menghebohkan warga net! Dalam unggahannya, seorang pengguna TikTok bernama Aand Hanjaya memprotes tarif parkir liar Rp20.000 untuk parkir sebentar di Jalan Garuda,
Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Video ini tak hanya viral, tetapi juga memantik tindakan cepat dari Polsek Batuceper.
Video tersebut menampilkan secarik karcis parkir berlogo organisasi masyarakat (ormas) BPPKB ranting Batujaya.
Tak ingin nama baik institusi dan kenyamanan publik tercoreng, Kanit Reskrim Polsek Batuceper, Iptu Eko Cahyono, S.H., bersama timnya langsung bergerak ke lokasi pada Senin (27/1) pukul 18.00 WIB.
Hasil investigasi mengungkap, pelaku yang memberikan karcis parkir tersebut adalah Soleh bin Kasman, seorang buruh harian lepas berusia 62 tahun.
Warga Batujaya Timur ini dibawa ke Polsek Batuceper untuk dimintai keterangan. Penangkapan ini turut didampingi oleh Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi.
Dalam pernyataan resminya, Mulyandi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan berjanji untuk memastikan hal serupa tidak terulang lagi,” ujar Mulyandi.
Pihak kepolisian pun menegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli) di fasilitas umum.
“Kami tidak akan segan-segan menindak pelanggaran seperti ini. Kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” ujar Iptu Eko Cahyono.
Insiden ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak semena-mena memanfaatkan fasilitas umum demi kepentingan pribadi.
Polsek Batuceper juga mengimbau warga untuk melaporkan kejadian serupa agar tindakan cepat dapat dilakukan.
Warganet pun ramai-ramai mengomentari kejadian ini. “Bisa jadi parkir termahal di Indonesia, cuma lima menit Rp20.000!” tulis salah satu komentar di TikTok.
Kasus ini sekaligus mengingatkan bahwa suara masyarakat di media sosial punya kekuatan besar untuk menghadirkan keadilan.
#ViralTikTok #ParkirLiar #BatuceperTangerang #StopPungli