Beritatrend.com. -Jakarta Jum’at, 03/01/25. -Skandal pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik.
Polri bertindak tegas dengan memecat tiga anggotanya melalui sidang kode etik.
Ketiga polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) adalah Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kasubdit III Dirresnarkoba AKBP Malvino Edward Yusticia, dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Yudhy Triananta Syaeful.
Sidang etik terhadap Kombes Donald dan AKP Yudhy berlangsung pada Selasa (31/12/2024), sementara AKBP Malvino dipecat pada Kamis (2/1/2025).
Modus Pemerasan di Balik Layar
Pemerasan ini terungkap saat para petugas mengamankan penonton DWP yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Bukannya menegakkan hukum, mereka meminta uang sebagai syarat pembebasan.
Kombes Donald diduga membiarkan tindakan bawahannya, sementara AKP Yudhy dan AKBP Malvino terbukti aktif meminta imbalan dari para penonton.
“Dengan memeriksa 15 saksi, kami membuktikan adanya pembiaran oleh Kombes Donald.
Ini merupakan pelanggaran etik serius,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Demosi 8 Tahun dan 18 Polisi dalam Daftar Pemeriksaan.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut D memiliki peran signifikan dalam skandal ini.
“D adalah salah satu figur yang memiliki kendali besar atas kejadian ini,” kata Choirul.
Hingga kini, sidang kode etik terhadap 18 anggota polisi yang terlibat masih berlangsung.
Tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen Polri dalam membersihkan institusinya dari oknum bermasalah.
Komitmen Polri Tegakkan Disiplin
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan terus menindak tegas pelanggaran etik di tubuh Polri.
Skandal ini tidak hanya mencoreng institusi kepolisian tetapi juga menjadi pengingat betapa pentingnya integritas di tengah sorotan masyarakat.
Apakah langkah ini cukup untuk memulihkan kepercayaan publik? Waktu yang akan menjawab.