Pemerintah Genjot Pembangunan di 4 DOB Papua, Tahun Terakhir Fasilitasi?

Beritatrend.com. – Jakarta Jum’at,14/03/25. – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan bahwa tahun 2025 menjadi masa terakhir bagi pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan dan fasilitasi terhadap empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (13/3/2025).

Empat DOB yang dimaksud adalah Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, yang dibentuk berdasarkan empat Undang-Undang, yakni UU Nomor 14, 15, 16, dan 29 Tahun 2022.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah pusat diberi mandat untuk melakukan pembinaan dan fasilitasi selama tiga tahun setelah peresmian.

Gubernur Definitif Siap Ambil Alih?

Menurut Ribka, setelah tiga tahun pendampingan, kini pemerintah daerah di DOB sudah lebih siap menjalankan roda pemerintahan secara mandiri.

Apalagi, dalam waktu dekat, keempat DOB Papua akan memiliki gubernur definitif yang diharapkan bisa melanjutkan program-program pembangunan yang telah diletakkan pemerintah pusat.

“Mungkin tahun ini juga tahun terakhir pemerintah pusat melakukan pembinaan dan fasilitasi, karena nanti sudah ada gubernur definitif yang akan menjalankan pemerintahan,” ujar Ribka dalam RDP di Ruang Rapat Komisi II DPR RI.

Progres Pembangunan: Masterplan dan 80% ASN Orang Asli Papua

Pemerintah memastikan bahwa pembangunan di keempat DOB terus menunjukkan kemajuan signifikan.

Dari segi sarana dan prasarana, masing-masing daerah telah memiliki masterplan yang menjadi panduan dalam pembangunan ke depan.

Sementara itu, terkait pengisian Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah menargetkan 80% ASN di DOB merupakan Orang Asli Papua (OAP).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa putra-putri daerah mendapatkan peran utama dalam pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah mereka sendiri.

Roadmap, Evaluasi, dan Asistensi: Kunci Keberhasilan DOB Papua

Sejak awal pembentukan DOB, Kemendagri telah menjalankan berbagai strategi pembinaan, mulai dari penyusunan 12 agenda roadmap, rapat evaluasi berkala setiap tiga bulan, hingga pembentukan tim asistensi untuk memastikan kelancaran pemerintahan di daerah baru ini.

“Bapak Menteri juga memimpin rapat secara langsung, selalu konsisten memberikan pendampingan, dan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja Pj. Gubernur maupun Pj. Bupati,” tambah Ribka.

Selain itu, koordinasi intensif dengan daerah induk, DOB, dan kabupaten/kota cakupan wilayah terus dilakukan agar proses transisi berjalan mulus.

Tak hanya itu, kementerian teknis juga diminta untuk menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) khusus yang disesuaikan dengan konteks Papua.

Tantangan ke Depan: Siapkah DOB Papua Berdiri Mandiri?

Meski berbagai upaya telah dilakukan, tantangan masih membayangi DOB Papua, mulai dari infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, hingga kesiapan birokrasi lokal.

Dengan berakhirnya masa fasilitasi pemerintah pusat, pertanyaannya kini: siapkah empat DOB Papua berdiri sendiri dan mencapai kesejahteraan yang dijanjikan?

“Kami mohon dukungan, masukan, serta saran konstruktif untuk sama-sama membangun Papua sesuai amanat konstitusi,” tutup Ribka.

Seiring dengan berjalannya waktu, masyarakat Papua kini menanti hasil nyata dari pemekaran wilayah ini.

Apakah DOB Papua benar-benar akan membawa perubahan positif? Hanya waktu yang bisa menjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!