Beritatrend.com. – Palembang Selasa, 25/02/25. – Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo, penguasa terakhir Kesultanan Palembang Darussalam, kini resmi dipasangi police line oleh Pemerintah Kota Palembang.
Langkah ini diambil usai sidak Komisi IV DPRD Palembang pada Selasa (25/2), menyusul laporan Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) terkait dugaan pengerusakan dan penimbunan makam oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Budi Mulya, mengungkapkan bahwa makam yang sebelumnya masih diziarahi warga pada 2023 kini hilang tertimbun tanah.
“Kami meminta pemerintah segera mengembalikan status makam ini sebagai cagar budaya,” tegasnya.
Sidak ini turut diwarnai ketegangan antara peserta dan Asit Chandra, pemilik lahan yang mengklaim membeli tanah tersebut pada 2010 dengan sertifikat resmi.
Meski demikian, AMPCB dan zuriat Pangeran Kramojayo menegaskan bahwa tanah tersebut seharusnya tetap menjadi cagar budaya, bukan kepemilikan pribadi.
Sejarah mencatat Pangeran Kramojayo, atau Raden Abdul Azim Nato Dirajo, adalah menantu Sultan Mahmud Badaruddin II dan pernah menjadi Perdana Menteri Kesultanan Palembang.
Karena perlawanan terhadap kolonial Belanda, ia diasingkan ke Pulau Jawa pada 1851.
Demi melindungi warisan sejarah ini, Pemkot Palembang kini tidak hanya memasang police line, tetapi juga akan menandai lokasi sebagai cagar budaya yang dalam pengawasan Dinas Kebudayaan.
Perjuangan mempertahankan makam Pangeran Kramojayo terus berlanjut, menjadi pengingat bahwa sejarah tak boleh dikubur begitu saja.