Beritatrend.com. -Jakarta Timur, 30 Juli 2024. Di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto. Perjanjian ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan TNI dalam penegakan hukum di Indonesia.
Perjanjian ini menggarisbawahi komitmen reformasi TNI untuk memfokuskan diri pada pertahanan dan keamanan, sementara Kejaksaan Agung berfungsi sebagai institusi utama dalam penegakan hukum. JAM-Intelijen menekankan bahwa kerja sama ini bukanlah bentuk campur tangan TNI dalam penegakan hukum, melainkan kontribusi TNI untuk memperkuat institusi Kejaksaan dengan potensi dan kemampuannya.
Lingkup perjanjian ini meliputi dukungan dalam pengamanan, pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi teknis dalam penyidikan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kolaborasi ini diharapkan mempermudah koordinasi dan sinergi antara kedua institusi, mengatasi berbagai tantangan dalam penegakan hukum dan keamanan negara.
“Perjanjian ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif di Indonesia. Mari kita implementasikan secara maksimal untuk menciptakan Indonesia sebagai negara hukum yang menempatkan hukum sebagai panglima,” ujar JAM-Intelijen.
Kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, serta pejabat tinggi lainnya dari Mabes TNI dan Kejaksaan Agung. Kerja sama ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam mengatasi ancaman dan tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia.