Penipuan Oknum Palsu Sebagai Pegawai Kejaksaan Terbongkar di Probolinggo

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo telah berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang oknum yang mengaku sebagai Pegawai Kejaksaan RI di wilayah tersebut.

Beritatrend.com. -Jakarta senen,24/06/24. Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo telah berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang oknum yang mengaku sebagai Pegawai Kejaksaan RI di wilayah tersebut. Oknum yang diketahui berinisial AM ini ditangkap setelah melakukan penipuan terhadap beberapa korban dengan modus menjanjikan mereka untuk menjadi pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dengan imbalan sejumlah uang.

Oknum tertangkap

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Dr. I Gusti Agung Bagus Wirajaya, mengungkapkan bahwa AM berhasil diamankan berkat kerja sama antara Tim PAM SDO dan Tim Reserse Kriminal Polres Probolinggo. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim dalam mengungkap kasus ini, karena telah merugikan beberapa korban dengan modus yang sangat tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam konferensi pers.

AM diketahui menggunakan identitas palsu sebagai pegawai Kejaksaan dalam menjalankan aksinya. Barang bukti berupa identitas palsu tersebut telah berhasil disita bersama dengan dokumen lain yang terkait dengan praktik penipuannya. Saat ini, AM ditahan di Rumah Tahanan Polres Probolinggo untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. “Kami terus berupaya keras untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan merusak nama baik institusi kami,” tambah Bagus.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang semakin beragam. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih teliti dan memastikan keabsahan informasi terutama terkait dengan proses rekrutmen dan penerimaan pegawai di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo,” tutup Bagus.

Dengan demikian, penangkapan AM oleh Tim PAM SDO merupakan langkah signifikan dalam upaya memberantas praktik penipuan yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights