Beritatrend.com. – Surabaya Jum’at, 22 November 2024 – Dalam rangka mempercepat sertipikasi tanah yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Selain itu, perjanjian kerja sama (PKS) juga ditandatangani antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.
Acara yang digelar di Kantor PWNU Jawa Timur di Surabaya ini bertujuan untuk mempercepat sertipikasi tanah milik NU, baik untuk struktur organisasi maupun komunitas keagamaan yang berbasis NU. Menteri Nusron Wahid menjelaskan bahwa dengan pendaftaran, pemetaan, dan sertipikasi tanah yang dilakukan di setiap kabupaten/kota, tanah yang dimiliki oleh keluarga besar NU dapat terjamin kepastian hukumnya.
“Keluarga besar NU memiliki kepentingan besar untuk menyelamatkan aset tanah mereka agar di masa depan memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi sengketa serta konflik tanah,” ujar Menteri Nusron. Ia juga memastikan bahwa proses sertipikasi tanah ini tidak hanya berlaku untuk tanah milik NU, namun juga untuk rumah ibadah dan tanah wakaf lainnya, seperti gereja dan Muhammadiyah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sembilan sertifikat tanah wakaf milik NU dan tiga sertifikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur. Proses pendaftaran tanah wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, serta menjamin keamanan dan kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah.
Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz, mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang mempermudah proses pendaftaran tanah wakaf. Menurutnya, banyak tanah wakaf yang sebelumnya memiliki masalah administrasi dan sertifikat non-produktif. “Pelayanan yang semakin dipermudah ini tentu sangat membantu kami dalam menertibkan administrasi pertanahan, terutama di Jawa Timur,” ujarnya.
Sertipikasi tanah yang terus dilakukan di Jawa Timur diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah pertanahan dan memberi dampak positif bagi pondok pesantren serta yayasan yang berada di bawah naungan NU. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan pemerintah, Abdul Hakim Mahfudz berharap agar proses sertipikasi ini dapat segera terlaksana dengan baik.
Hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH Anwar Manshur, serta Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan bahwa proses sertipikasi tanah milik NU dan rumah ibadah lainnya di Jawa Timur semakin cepat dan efisien, memberikan rasa aman bagi umat dan menjaga aset-aset berharga bagi generasi mendatang.