Pergantian Sekjen PBB: Afriansyah Noor Digantikan Mohammad Masduki, Yusril Ihza Mahendra Beri Penjelasan

Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara mengenai kabar penggantian Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor. Di bawah kepemimpinan Pejabat (Pj) Ketum Fahri Bachmid, Afriansyah kini digantikan oleh Mohammad Masduki.

Beritatrend.com. -Jakarta senen, 17/06/24. Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara mengenai kabar penggantian Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor. Di bawah kepemimpinan Pejabat (Pj) Ketum Fahri Bachmid, Afriansyah kini digantikan oleh Mohammad Masduki.

Yusril menjelaskan bahwa kewenangan Pj Ketum sama dengan ketum definitif, termasuk dalam hal pengangkatan sekjen partai.

“Berdasarkan AD/ART PBB, kewenangan mengangkat Sekjen PBB ada di tangan ketua umum. Kedudukan, tugas, dan wewenang Pj ketua umum sama dengan ketua umum hasil muktamar. Jadi apakah Pak Afriansyah Noor akan tetap menjadi Sekjen PBB atau diganti orang lain, sepenuhnya adalah kewenangan Pj ketua umum,” jelas Yusril kepada wartawan pada Minggu (16/6/2024).

Yusril menegaskan bahwa ia tidak lagi terlibat dalam keputusan terkait PBB sejak dirinya mundur pada pertengahan Mei lalu. Ia juga membantah keterlibatannya dalam pencopotan Afriansyah.

“Ternyata Pak Fahri memutuskan untuk mengganti Pak Afriansyah dengan Ir Mohammad Masduki yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPW PBB Jawa Timur. Jadi, tidak mungkin saya dan kawan-kawan memberhentikan Pak Afriansyah Noor dari jabatan Sekjen PBB tanggal 12 Juni 2024 seperti yang Anda katakan. Saya sudah mengundurkan diri sebagai ketua umum tanggal 18 Mei 2024,” tegasnya.

Yusril juga menyebut bahwa tidak ada sengketa internal terkait pergantian sekjen tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan partai yang baru telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Oleh karena proses pergantian Sekjen PBB tersebut dianggap sudah sesuai dengan AD/ART PBB serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak ada sengketa di Mahkamah Partai PBB, maka Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan perubahan susunan Pengurus DPP PBB, yang antara lain perubahan posisi Sekjen dari Pak Afriansyah Noor ke Pak Ir Mohammad Masduki,” jelas Yusril.

Pergantian ini menandai era baru dalam kepemimpinan PBB, di mana Fahri Bachmid sebagai Pj Ketum memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan penting, termasuk dalam penunjukan Sekjen. Mohammad Masduki kini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam kepengurusan PBB setelah resmi disahkan oleh Kemenkumham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights