Beritatrend.com. -Subang Minggu, 03/11/24. Insiden kekerasan yang dialami oleh wartawan saat melaksanakan tugasnya kembali mencuatkan perhatian tentang perlakuan terhadap insan pers di Indonesia. Setelah serangkaian penganiayaan yang terjadi di Subang, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) di bawah kepemimpinan Muetiya Hafid diharapkan untuk mengambil langkah tegas dalam melindungi wartawan.
Kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga mengancam fungsi media sebagai kontrol sosial. Dalam konteks ini, Komdigi memiliki peran vital untuk memastikan bahwa jurnalis dapat melaksanakan tugasnya tanpa rasa takut. Fungsi kontrol dan pengawasan media sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor, termasuk pemerintah.
Melihat pergeseran yang signifikan dalam lanskap media, di mana media online kini mendominasi, Komdigi harus segera merespons dengan kebijakan yang relevan. Media online, meskipun menawarkan kecepatan dan jangkauan luas, seringkali menghadapi tantangan dalam hal tata kelola dan manajemen keuangan. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan wartawan harus menjadi prioritas.
Dalam kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, ada harapan untuk revitalisasi dan pembaharuan di berbagai bidang, termasuk perlindungan terhadap insan pers. Komdigi diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pelindung dan pembina yang aktif dalam mengembangkan potensi media massa, khususnya media online.
Tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis mencerminkan masalah yang lebih besar dalam masyarakat. Perlakuan yang tidak manusiawi terhadap wartawan, baik dari pihak pemerintah maupun pihak lain, tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang diusung bangsa ini. Untuk itu, sudah saatnya semua pihak, termasuk Komdigi, memberikan perhatian serius terhadap isu ini.
Dengan langkah-langkah yang jelas dan kebijakan yang tegas, Komdigi dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi insan pers. Ini bukan hanya tentang melindungi wartawan, tetapi juga tentang menjaga keberlangsungan demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Perlindungan terhadap jurnalis adalah langkah awal menuju penguatan media yang lebih berdaya dan berfungsi sebagai pilar utama dalam pembangunan bangsa. (Jacob Ereste). *