Beritatrend.com. -Jakarta Rabu, 24/07/24. Duta Besar Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi, kembali melakukan audiensi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana untuk membahas perkembangan terbaru terkait penanganan perkara Kapal MT Arman 114 yang berbendera Iran.
Kapal tersebut, yang mengalami kerusakan pada jangkarnya dan bergeser hingga 400 meter dari pipa gas Batam-Singapura, menjadi perhatian serius bagi kedua belah pihak. Dalam pertemuan ini, Duta Besar Boroujerdi menyampaikan permohonan izin untuk melakukan pergantian kru kapal guna perbaikan dan perawatan yang diperlukan untuk mencegah risiko lebih lanjut.
Jaksa Agung Muda Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Iran terhadap sistem hukum Indonesia yang adil dan transparan. Dia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk memastikan bahwa semua proses hukum terkait kapal ini berlangsung dengan profesional dan memenuhi standar internasional.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum serta Tindak Pidana Umum Lainnya, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, dan jajaran lainnya dari Kejaksaan serta perwakilan dari Kedutaan Besar Iran, termasuk pemilik Kapal Arman 114, Mehdi Yousefi.
Harapannya, audiensi ini akan membawa hasil yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat, dengan menjaga profesionalitas, transparansi, dan keadilan dalam penanganan kasus yang memiliki dampak internasional ini.
Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa proses hukum terhadap Kapal MT Arman 114 berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, sambil mempertimbangkan kepentingan dan keamanan bersama antara kedua negara.