Beritatrend.com. – Medan, Sumatra Utara Jum’at, 13/12/24. – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, memimpin langsung operasi penertiban baliho dan spanduk ilegal yang mencemari estetika Kota Medan pada Kamis, 12 Desember 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan kota yang lebih indah dan tertib.
Sebanyak 90 personel gabungan dari Satpol PP Provinsi Sumut dan Kota Medan terlibat dalam operasi ini, yang dimulai dari Mako Satpol PP di Jalan Kapten Muslim.
Tim terpisah kemudian menyisir berbagai titik di pusat hingga pinggiran kota, termasuk jalan-jalan utama seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Jamin Ginting, Jalan SM Raja, hingga kawasan Kesawan.
Fatoni menekankan pentingnya penertiban baliho dan spanduk yang tidak berizin, yang tidak hanya mengganggu pemandangan kota, tetapi juga dapat menimbulkan bahaya bagi masyarakat.
Ia menegaskan, kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan yang persuasif dan humanis, sekaligus mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih mematuhi peraturan pemasangan reklame.
“Selain menjaga estetika kota, penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga,” ujar Agus Fatoni.
Kepala Satpol PP Provinsi Sumut, Moettaqien Hasrimi, menambahkan bahwa menjaga ketertiban adalah tantangan yang harus dihadapi setiap wilayah, termasuk Kota Medan.
Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keindahan kota dan menyarankan agar warga menyampaikan masukan atau keluhan terkait masalah baliho ilegal.
Dalam operasi ini, tim berhasil menertibkan 56 baliho dan spanduk liar yang kini disimpan di Mako Satpol PP Kota Medan.
Pemilik baliho dapat mengambilnya kembali, atau reklame tersebut akan dipindahkan ke tempat pembuangan akhir jika tidak diambil dalam waktu tertentu. (Rizky Zulianda). *