Polres Tangsel Berantas Kejahatan Jalanan !

Beritatrend.com. – Tangerang Selatan Selasa, 25 Februari 2025 – Polisi kembali menunjukkan taringnya! Dalam dua bulan terakhir, Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar puluhan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

Dari pencurian motor hingga pemerasan dengan modus polisi gadungan, para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kriminal.

“Kami akan terus memberantas kejahatan. Tidak ada tempat bagi pelaku di kota ini!” tegasnya.

33 Tersangka Diciduk, Puluhan Barang Bukti Disita!

Dalam operasi sejak Januari 2025, polisi menangkap 30 orang dewasa dan 3 anak berkonflik dengan hukum (ABH). Berikut kasus-kasus yang berhasil diungkap:

Kepemilikan senjata tajam & penganiayaan – 14 tersangka diamankan.
Pencurian motor (Curanmor) – 15 tersangka dibekuk, 13 motor curian berhasil disita.
Modus ganjal ATM – 3 pelaku tertangkap basah dengan 12 kartu ATM hasil kejahatan.
Polisi gadungan – Seorang pria berinisial Z ketahuan memeras warga dengan berpura-pura sebagai polisi.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menggandeng masyarakat untuk menekan angka kejahatan.

Hasilnya, 145 senjata tajam diserahkan warga secara sukarela—pertanda kesadaran hukum semakin tinggi!

Hukuman Berat Menanti Pelaku

Para tersangka akan dijerat pasal berat, termasuk UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal (maksimal 10 tahun penjara) dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (maksimal 7 tahun penjara).

Kota Aman, Warga Tenang

Dengan kerja keras kepolisian dan dukungan masyarakat, Tangerang Selatan kini semakin aman.

Kapolres mengimbau warga untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Mari jaga kota ini bersama!” ujarnya.

Malam di Tangsel kini lebih tenang. Kejahatan ditekan, warga bisa tidur nyenyak lagi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!