Beritatrend.com. -Labuhanbatu Utara (Labura) – Proyek pengadaan bongkahan batu pitrun untuk jalan produksi di kebun milik PTPN IV, M. Muda, Labura, sedang menjadi sorotan tajam setelah ditemukan pelanggaran standar volume dan diameter batu yang telah ditetapkan.
Kepemimpinan Djoel Irwin S,p, yang bertanggung jawab atas proyek ini, dituduh tidak mematuhi ketentuan pengadaan material. Penyelidikan lapangan Kamis lalu mengungkapkan bahwa sebagian besar tumpukan batu pitrun hitam di beberapa afdeling kebun mengandung bongkahan batu gajah yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kami menemukan banyak tumpukan batu yang mencampurkan bongkahan batu gajah yang jelas tidak layak untuk digunakan,” ujar salah satu investigator yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ketika diminta konfirmasi, Apk Sigit yang merupakan pihak terkait dalam proyek ini enggan memberikan tanggapan yang jelas. Baru pada Selasa (23/07), melalui pesan WhatsApp, beliau menyatakan bahwa mutu batu tersebut telah diperiksa di laboratorium USU.
Namun, ketidaktahuan terkait penanganan bongkahan batu yang melebihi ukuran standar tetap menjadi pertanyaan besar. Apk Bungkam begitu ditanyai mengenai keputusan untuk menerima batu dengan ukuran yang tidak sesuai.
Manajer yang dikenal sebagai figur utama di kebun M. Muda juga enggan memberikan komentar terkait dugaan pelanggaran ini.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap integritas pengelolaan kebun milik negara ini serta menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas dalam pengadaan material konstruksi. Penelusuran lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap lebih jauh mengenai insiden kontroversial ini. (Anwar). *