Beritatrend.com -Jakarta Kamis, 25/07/24. Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Zulhamsyah Sekedang, telah diberhentikan tidak dengan hormat. Pengumuman ini datang melalui sebuah pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada mBah Coco pada pukul 3 sore, Rabu, 24 Juli 2024. Surat pemecatan tersebut, yang ditandatangani oleh Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad, telah dipasang di pintu kaca ruang tengah Gedung Dewan Pers, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, yang juga merupakan kantor PWI Pusat.
Menurut mBah Coco, tampaknya kesalahan Zulhamsyah terjadi karena menerima surat tugas dari Sasongko Tedjo, yang merupakan Ketua Dewan Kehormatan PWI, saat Hendry Ch Bangun diberhentikan pada tanggal 16 Juli 2024 lalu. Zulhamsyah ditugaskan untuk mengadakan Rapat Pleno pengurus Pusat guna menunjuk Pelaksana Tugas untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa.
Sebagai penulis provokatif, mBah Coco merasa perlu mengirim pesan kepada Hendry Ch Bangun, yang masih menganggap dirinya sebagai pemimpin di PWI Pusat. Dia berharap agar kegaduhan di dalam PWI segera mereda dan organisasi yang sudah “layangan pedot” ini dapat diperbaiki.
mBah Coco juga menyarankan agar Hendry Ch Bangun segera mengeluarkan surat pemecatan kepada ketua-ketua PWI daerah, termasuk PWI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ini dilakukan karena keempatnya dinilai tidak sejalan dengan PWI Pusat, bahkan mendukung keputusan Dewan Kehormatan untuk memecat Hendry Ch Bangun.
Ini adalah saran dari mBah Coco, seorang wartawan dengan gaya tulisan yang khas, untuk menyoroti situasi terkini di PWI. (Ade Riza). *