Beritatrend.com. – Pontianak, Kalbar Jum’at, 27/12/24. – Proyek rehabilitasi dermaga pelabuhan di Terminal Induk Km.9.2 Sungai Raya menjadi sorotan publik.
Dugaan kuat adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek ini pun menyeruak.
Keretakan Muncul di Dermaga Baru
Keretakan signifikan terlihat di sejumlah titik, meskipun proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas pekerjaan yang dilakukan kontraktor pelaksana, PT. Abdi Usaha, dan pengawasan oleh konsultan proyek, PT. Borneo Jasa Konsultan Teknik.
Proyek Rp16 Miliar di Bawah Standar
Proyek rehabilitasi dermaga ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Tahun Anggaran 2024, dengan kontrak bernomor 027/SPK-9568097/DISHUB/2024.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp16.291.026.850,03 dan durasi pengerjaan selama 180 hari kalender, proyek ini diharapkan menjadi infrastruktur vital yang berkualitas tinggi.
Namun, fakta di lapangan jauh dari harapan. Keretakan, sambungan yang tergeser, serta laporan penjualan material kayu bekas pembongkaran dermaga semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek ini.