Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Eddy Gunawan Tambrin

Buronan Korupsi Rp90 Miliar di Batam

Beritatrend.com. – Jakarta Rabu, 05 Februari 2025Buronan korupsi yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Eddy Gunawan Tambrin, akhirnya berhasil diamankan oleh Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung.

Tim Satgas menangkap Eddy di Hotel Lovina Inn Batam Center, Batam, setelah buron selama bertahun-tahun.

Eddy Gunawan Tambrin, Direktur Utama PT Samudera Bahtera Agung (SBA), terjerat kasus korupsi setelah perusahaan yang dipimpinnya mengajukan kredit senilai Rp172 miliar ke Bank Mandiri pada 2008 dengan jaminan 15 kapal kargo.

Namun, pada 2010, kredit tersebut macet dengan sisa utang Rp90 miliar yang belum dibayarkan. Parahnya, Eddy malah menjual 15 kapal yang diagunkan, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Pelarian Panjang yang Berakhir di Batam

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2098 K/Pid.Sus/2016 tanggal 24 Juli 2017, Eddy Gunawan Tambrin dinyatakan bersalah karena turut serta melakukan tindak pidana korupsi.

Ia dijatuhi hukuman tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp36,4 miliar, dengan ketentuan jika tidak mampu membayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang.

Jika hartanya tidak mencukupi, ia akan menjalani tambahan hukuman tiga tahun penjara.

Selama bertahun-tahun, Eddy menghilang dari radar penegak hukum hingga akhirnya ditemukan di Batam.

Saat diamankan, Eddy bersikap kooperatif, sehingga proses berjalan dengan lancar.

Untuk sementara, ia dititipkan di Kejaksaan Negeri Batam, menunggu proses serah terima dengan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Jaksa Agung: Tidak Ada Tempat Aman bagi Buronan

Jaksa Agung menegaskan bahwa upaya pengejaran buronan akan terus dilakukan hingga ke pelosok negeri.

Ia mengimbau para DPO lainnya untuk segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat mereka akan tertangkap.

“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan korupsi. Kami akan terus memburu mereka demi tegaknya hukum dan keadilan,” ujar Jaksa Agung dalam keterangannya.

Keberhasilan penangkapan ini menambah daftar panjang buronan korupsi yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan Agung.

Dengan strategi intelijen yang semakin canggih, para pelaku kejahatan keuangan yang merugikan negara diharapkan tidak lagi bisa berkeliaran dengan bebas.

Masyarakat pun menyambut baik langkah tegas aparat dalam memberantas korupsi.

Harapannya, kasus-kasus serupa bisa segera dituntaskan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!