Skandal Illegal Logging Kebun Jabon PTPN III di Labuhanbatu Utara

Kondisi areal kebun milik PTPN III Kebun Muda Membang yang dikelola oleh Manager Djoel Erwin Sp dan APK Sigit semakin memprihatinkan

Beritatrend.com. -Labuhanbatu Utara Sabtu,20/07/24. Kondisi areal kebun milik PTPN III Kebun Muda Membang yang dikelola oleh Manager Djoel Erwin Sp dan APK Sigit semakin memprihatinkan. Sejumlah afdeling terbengkalai dan porak poranda, tak terurus bertahun-tahun, menjadi saksi bisu kegagalan proyek tanaman kayu jabon dan jati. Para pengamat menyebut proyek ini sebagai ‘produk gagal’ karena tanaman yang seharusnya menjadi aset berharga negara kini menjadi sasaran empuk bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Investigasi media di lapangan pada Rabu dan Kamis (17-18/07/2024) mengungkap adegan memilukan: penebangan liar pohon jabon dan jati menggunakan mesin sinsaw. Puluhan ton kayu hasil curian diperkirakan telah diubah menjadi kayu broti dan papan, yang kemudian hilang tanpa bekas dari lokasi tumpukan.

“Kami menemukan puluhan broti dan papan hasil olahan kayu di kantor afdeling, namun pada Jumat (19/07), semuanya telah menghilang,” ungkap seorang sumber di lapangan yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ketua DPP LSM Sidik Perkara Agus Harahap SH melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (20/07) mengecam tindakan tersebut sebagai ilegal logging. “Tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan ini tanpa izin resmi dari Direktur Utama. Ini jelas melanggar prosedur dan dapat dikategorikan sebagai pencurian,” tegasnya.

Ketika konfrontasi dilakukan melalui WhatsApp kepada Manager Kebun, Djoel Erwin Sp pada Jumat (19/07), tidak ada jawaban yang diberikan.

Sementara itu, para pejabat tinggi PTPN III dan Direktorat SDM diminta untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja manajer dan APK di unit Kebun M.muda. “Kita tidak bisa tinggal diam. Kita akan melaporkan masalah ini ke Menteri BUMN di Jakarta,” tandas Agus.

Skandal ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan serius akan pengelolaan aset negara. Diharapkan dengan adanya investigasi menyeluruh, perusahaan dapat menyelamatkan asetnya dan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Catatan: Berita ini disusun berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam investigasi media terkait skandal illegal logging di Kebun Jabon PTPN III, Labuhanbatu Utara. (Nanda).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights