Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) sebanyak 40 perkara disetujui untuk dihentikan penuntutannya
40 perkara dihentikan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) sebanyak 40 perkara disetujui untuk dihentikan penuntutannya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.