Penunjukan Perwira Aktif Jadi Dirut Bulog, Pakar Hukum: Langgar UU TNI dan Berpotensi Ganggu Netralitas, keputusan ini melanggar UU.
Penunjukan Perwira Aktif Jadi Dirut Bulog, Pakar Hukum: Langgar UU TNI dan Berpotensi Ganggu Netralitas, keputusan ini melanggar UU.