Hasto Kembali Gugat KPK, Sidang Praperadilan Ditetapkan 3 Maret 2025,Langkah ini diambil setelah KPK tidak menerima alasan Hasto.

KPK Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka !
KPK Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka dalam Kasus Suap dan Obstruction of Justice,terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu.