Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan Mira Hayati sebagai tersangka kasus peredaran produk skincare mengandung bahan berbahaya.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan Mira Hayati sebagai tersangka kasus peredaran produk skincare mengandung bahan berbahaya.