di Gedung MPR RI, Jakarta Pusat, Indonesia membuat keputusan bersejarah dengan mencabut Ketetapan (TAP) MPRS Nomor 33 Tahun 1967.
di Gedung MPR RI, Jakarta Pusat, Indonesia membuat keputusan bersejarah dengan mencabut Ketetapan (TAP) MPRS Nomor 33 Tahun 1967.