Beritatrenr.com. – Soppeng Rabu, 12/02/25. – Aktivitas tambang galian C yang berlokasi di samping Kantor Kepolisian Resor (Polres) Soppeng, tepatnya di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata,Kabupaten Soppeng, menjadi sorotan publik usai maraknya pemberitaan mengenai dugaan operasi ilegal di area tersebut.
Namun, pihak Polres Soppeng langsung merespons cepat dengan memberikan klarifikasi resmi.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Nurman Matasa, SH, MH, menegaskan bahwa aktivitas galian tersebut bukanlah tambang komersial, melainkan untuk kebutuhan pembangunan rumah dinas Polres Soppeng.
“Kegiatannya telah kami hentikan. Kami juga telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan aktivitas benar-benar dihentikan,” tegas AKP Nurman saat dikonfirmasi pada Rabu (12/02/2025).
Lebih lanjut, AKP Nurman menekankan bahwa Polres Soppeng berkomitmen penuh untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani setiap isu yang melibatkan institusinya.
“Kami tidak akan menutupi apapun. Kami selalu berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara jujur dan terbuka,” ujarnya.
AKP Nurman juga menambahkan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat terkait isu ini.
Namun, ia memastikan bahwa segala bentuk kegiatan di lokasi tersebut akan selalu mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Aktivitas tersebut sudah dihentikan, dan kami pastikan ke depannya segala kegiatan di lokasi tersebut akan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Soppeng berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya tanpa terpengaruh oleh spekulasi yang beredar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa Polres Soppeng akan selalu mengedepankan transparansi dalam setiap tindakan,” tutup AKP Nurman.