Tindaklanjuti Laporan Ombudsman, Wamen Ossy

Beritatrend.com. – Jakarta Selasa, 19 November 2024. – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diwakili oleh Wakil Menteri (Wamen) Ossy Dermawan, menerima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait pencegahan maladministrasi dalam layanan tata kelola industri kelapa sawit. Laporan yang diserahkan pada Senin (18/11/2024) tersebut memberikan rekomendasi penting mengenai tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan.

Dalam laporan itu, Kementerian ATR/BPN diminta untuk segera menindaklanjuti masalah tumpang tindih lahan yang mempengaruhi pengelolaan industri kelapa sawit di Indonesia. Wamen Ossy menyatakan komitmennya untuk mencari solusi bersama berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian.

“Saya yakin dengan semangat sinergi dan meniadakan ego sektoral, kita bisa menyelesaikan semua permasalahan, apalagi dengan arahan Presiden Prabowo yang ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat secara maksimal,” ujar Ossy dengan optimisme saat bertemu dengan pihak Ombudsman di Jakarta.

Sinergi Antar Kementerian Jadi Kunci Penyelesaian

Ossy menegaskan bahwa untuk mengatasi permasalahan tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan, kolaborasi antar kementerian sangat diperlukan. “Jika lahan sawit berada di kawasan hutan dan belum ada hak atas tanah, hal itu menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Namun, jika sudah ada hak atas tanah, kami di Kementerian ATR/BPN akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusi,” jelas Ossy.

Salah satu tantangan terbesar dalam penyelesaian masalah ini adalah bagaimana mengharmonisasi kewenangan yang ada di berbagai instansi, mengingat sebagian besar masalah berada dalam lingkup Kementerian Kehutanan. Ossy menegaskan pentingnya pendekatan yang tidak hanya menyelesaikan masalah tumpang tindih, tetapi juga mendukung pengembangan industri kelapa sawit secara berkelanjutan.

Pentingnya Tata Kelola yang Baik untuk Ekonomi Indonesia

Wamen Ossy juga mengapresiasi hasil kajian yang dilakukan oleh Ombudsman RI, yang dinilai sangat relevan untuk meningkatkan kualitas tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia. “Industri sawit adalah salah satu sektor utama yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan potensi tambahan nilai sekitar Rp300 triliun jika tata kelolanya diperbaiki,” ungkap Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Menurut Yeka, tata kelola yang lebih baik tidak hanya akan meningkatkan daya saing industri sawit, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, yang menargetkan kenaikan hingga 8% dalam beberapa tahun ke depan. Dengan peningkatan kapasitas industri sawit, yang saat ini bernilai sekitar Rp729 triliun, diperkirakan sektor ini bisa menyumbang hingga Rp1.008 triliun.

Langkah Kedepan

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI memberikan lima saran utama yang bisa dijadikan pedoman bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit. Selain itu, pertemuan juga dihadiri oleh Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak atas Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Hasan Basri, serta sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga yang turut menerima rekomendasi dari Ombudsman terkait isu tata kelola sawit.

Wamen Ossy menegaskan bahwa melalui sinergi yang kuat antar instansi, serta komitmen untuk mengedepankan kepentingan rakyat, permasalahan-permasalahan yang ada dapat diatasi dengan baik. “Kita harus bersama-sama, dengan visi yang sama, untuk mendorong kemakmuran dan kesejahteraan rakyat melalui sektor pertanian, khususnya kelapa sawit,” tutupnya.

Dengan adanya upaya kolaboratif ini, diharapkan industri kelapa sawit Indonesia dapat menjadi motor penggerak utama perekonomian nasional dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat. (Muslim Jauhari). *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights