Beritatrend.com. -Jakarta Jum’at, 20/09/24. Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadi saksi penting dalam proses akademis mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), memimpin uji kelayakan naskah disertasi secara daring bagi mahasiswa program doktor, Putri Chintami Oktavianti. Disertasi yang diajukan berjudul “Praktek Hukum Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam Perspektif HAM di Indonesia.”
Uji kelayakan ini merupakan langkah penting dalam proses perolehan gelar doktor, di mana mahasiswa harus menunjukkan bahwa naskah disertasinya memenuhi standar substansi, metodologi, dan teknik penulisan yang ditetapkan. Setelah ujian ini, Putri akan melanjutkan ke tahap ujian tertutup.
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana mengapresiasi dedikasi Putri dalam menyusun naskah disertasinya. Dalam sesi tersebut, ia memberikan sejumlah masukan berharga, termasuk pentingnya pendekatan hukum yang lebih tepat dalam analisis HAM, serta perlunya membedakan antara politik hukum dan politik perundangan. Ia menekankan agar dalam disertasi tidak hanya membahas peraturan, tetapi juga memanfaatkan naskah akademik sebagai landasan hukum yang lebih kuat.
“Perlunya ada komparasi hukum dengan berbagai negara untuk memperkaya perspektif, serta menambah analisis yang mendalam dalam pembahasan substansi terkait hubungan pekerja rumah tangga dengan majikan,” ujar Prof. Dr. Asep.
Sesi uji kelayakan ini dihadiri oleh tim dosen penguji, termasuk Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H., selaku promotor, dan Prof. Dr. Sunni Ummul Firdaus, co-promotor. Mereka juga memberikan kontribusi positif melalui masukan dan kritik konstruktif yang akan membantu Putri dalam penyempurnaan disertasinya.
Menutup sesi, Prof. Dr. Asep berpesan kepada Putri untuk memanfaatkan setiap saran dan masukan yang diberikan demi menghasilkan disertasi yang tidak hanya memenuhi standar akademis, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia. “Hasil penelitian yang berkualitas dapat menciptakan inovasi dan implementasi yang bermanfaat di masa depan,” tutupnya.
Dengan langkah ini, diharapkan Putri Chintami Oktavianti dapat melanjutkan perjuangannya menuju gelar doktor, sekaligus membawa isu penting perlindungan pekerja rumah tangga ke ranah akademis yang lebih luas.