Beritatrend.com. -Jakarta Rabu, 25/09/24. Dalam konteks penambahan kementerian di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, wacana penambahan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia semakin mengemuka. Mayoritas fraksi di DPR mendukung inisiatif ini sebagai upaya untuk memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam pengawasan dan alokasi anggaran.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa peningkatan jumlah kementerian memerlukan penyesuaian dalam jumlah komisi DPR. “Ini sedang dimatangkan. Dengan adanya rencana penambahan kementerian, kemungkinan ada penambahan komisi untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif,” jelas Puan kepada wartawan pada 24 September 2024.
Mekanisme Penambahan Komisi
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menjelaskan bahwa penambahan komisi di DPR dapat dilakukan melalui perubahan peraturan. Dia menambahkan, keputusan ini kemungkinan akan resmi setelah pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024, di mana kabinet baru juga akan diumumkan. “DPR memiliki waktu sekitar dua minggu setelah pelantikan anggota Dewan pada 1 Oktober 2024 untuk membahas masalah ini,” ujarnya.
Dukungan Beragam Fraksi
Dukungan untuk wacana ini datang dari berbagai fraksi. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menilai bahwa dengan 34 kementerian yang ada, setiap komisi harus mengawasi tiga hingga empat mitra kementerian. “Oleh karena itu, penambahan komisi sangat relevan,” ungkap Ace di Gedung MPR/DPR RI.
Senada, Eko Hendro Purnomo dari Fraksi PAN juga menekankan pentingnya penambahan komisi agar anggota Dewan tidak terbebani dalam menjalankan tugas pengawasan. “Ada kebutuhan mendesak untuk menambah komisi baru agar pengawasan dapat berjalan optimal,” katanya.
Fraksi PKS mengharapkan penambahan komisi dapat meningkatkan efektivitas kinerja DPR, tetapi Jazuli Juwaini menyatakan perlunya kajian mendalam sebelum keputusan diambil.
Pandangan Berbeda
Namun, tidak semua fraksi sepakat. Fraksi PDI-P, melalui Utut Adianto, menganggap wacana ini perlu kajian mendalam dengan mempertimbangkan beban tugas anggota Dewan. “Kita harus melihat urgensi penambahan komisi setelah kabinet baru dibentuk,” ujarnya.
Dari sisi lain, Fraksi Partai Demokrat, diwakili oleh Herman Khaeron, berpendapat bahwa penambahan komisi tidak perlu dilakukan. “Dengan jumlah komisi yang ada saat ini, kita sudah cukup untuk mengawasi jalannya pemerintahan,” tuturnya, menambahkan bahwa penambahan komisi justru akan menambah beban anggaran negara.
Wacana penambahan komisi di DPR RI mencerminkan dinamika politik dan kebutuhan untuk menyesuaikan struktur legislatif dengan perkembangan di pemerintahan. Dengan dukungan mayoritas fraksi, proses ini akan terus dibahas hingga keputusan final diambil setelah pelantikan presiden baru. Bagaimanapun, tantangan dalam hal efektivitas dan pengelolaan anggaran tetap harus menjadi perhatian utama.