Wamen ATR/Waka BPN Lantik MPPP dan MPPW

Beritatrend.com. – Jakarta Selasa, 25 Februari 2025 – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik Ketua dan Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) serta Wilayah (MPPW) dari berbagai provinsi.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN Jakarta ini dilakukan secara hibrida (daring dan luring).

PPAT Meningkat, Pengawasan Diperketat

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menegaskan bahwa PPAT memiliki peran krusial dalam sistem pertanahan Indonesia, karena bertugas membuat akta yang menjadi dasar peralihan hak atas tanah.

Dengan jumlah PPAT yang kini mencapai lebih dari 22.288 orang, ditambah 2.100 calon PPAT baru yang lulus ujian tahun 2024, pengawasan yang ketat menjadi sebuah keharusan.

“Makin banyaknya PPAT tentu berbanding lurus dengan tantangan dalam memastikan layanan pertanahan berjalan sesuai aturan. Oleh karena itu, MPPP dan MPPW harus berperan aktif dalam membina dan mengawasi para PPAT agar tetap profesional dan dapat dipercaya masyarakat,” ujar Ossy Dermawan.

Dirjen PHP Ditunjuk Sebagai Ketua MPPP

Dalam struktur baru ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHP), Asnaedi, resmi dilantik sebagai Ketua MPPP.

Wamen ATR/Waka BPN menekankan bahwa kepemimpinan yang baru ini harus mampu membawa perubahan signifikan dalam meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta ketegasan dalam pengawasan.

“Kita butuh pengawasan yang bukan hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar dijalankan secara berkala, akurat, dan berintegritas. Jika ada pelanggaran, sanksi harus ditegakkan dengan tegas agar PPAT tetap menjaga standar tinggi dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.

Sinergi PPAT dan Kementerian ATR/BPN: Kunci Tata Kelola Agraria yang Lebih Baik

Lebih lanjut, sinergi antara PPAT dengan Kementerian ATR/BPN menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan pengawasan yang profesional, diharapkan pelayanan pertanahan semakin bersih dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Pelayanan pertanahan yang profesional bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga soal membangun kepercayaan publik. Inilah yang menjadi tujuan utama dari penguatan pengawasan melalui MPPP dan MPPW,” jelas Wamen ATR/Waka BPN.

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN serta Pengurus Ikatan PPAT.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, diharapkan pengawasan terhadap PPAT semakin efektif dalam menghadirkan layanan yang berintegritas dan dapat diandalkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!