Beritatrend.com. -Malang Selasa, 03/09/24. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni, resmi menyerahkan 12 sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Malang. Penyerahan dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Malang dengan total nilai aset mencapai Rp500 miliar, mencakup area seluas 6.904 m².
“Alhamdulillah, ini merupakan langkah besar dalam menyelamatkan aset negara dengan nilai sekitar setengah triliun Rupiah,” kata Raja Juli Antoni. Sertipikat yang diserahkan sudah berbentuk Sertipikat Tanah Elektronik, menandai implementasi layanan elektronik di Kantah Kota Malang sejak 3 Juni 2024.
Selain itu, turut diserahkan 10 Sertipikat Tanah Elektronik untuk tanah wakaf yang akan digunakan untuk masjid dan yayasan di sekitar Kota Malang serta 40 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi warga Kelurahan Polehan.
Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Sertipikat Tanah Elektronik memberikan keamanan lebih tinggi terhadap tanah, mengurangi risiko tindak kejahatan oleh mafia tanah.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, melaporkan capaian program pertanahan, menyebutkan bahwa ranking Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan program pertahanan melonjak dari posisi 15 menjadi 3 secara nasional. Ini berkat kerja keras tim dan pencapaian melebihi target.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang, perwakilan Forkopimda Kota Malang, serta Ketua Nahdlatul Ulama dan IPPAT Kota Malang.